DPRD Sulut Agendakan Paripurna LKPJ Gubernur dan Penghormatan Terakhir Mantan Anggota

Pada Rabu, 25 Maret 2026, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan menyelenggarakan serangkaian agenda penting yang berkaitan dengan fungsi legislatif dan pengawasan. Agenda tersebut tidak hanya akan membahas laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur, tetapi juga memberikan penghormatan terakhir kepada seorang mantan anggota DPRD. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Sulut dalam menjalankan tanggung jawab mereka terhadap masyarakat dan menghargai jasa para pejuang demokrasi.
Agenda Utama DPRD Sulut
Terdapat tiga agenda utama yang akan dilaksanakan, yang mencakup pelaksanaan tugas pengawasan, legislasi, serta penghormatan kepada dedikasi mantan legislator yang telah berkontribusi pada pembangunan daerah. Berikut adalah rincian dari setiap agenda yang akan dilaksanakan:
1. Paripurna LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2025
Pagi hari, DPRD Sulut akan mengadakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi DPRD untuk menilai kinerja pemerintah daerah dan mengevaluasi pelaksanaan program-program kerja yang telah dilaksanakan sepanjang tahun sebelumnya.
Waktu: 10.00 WITA – Selesai
Tempat: Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut
Keterangan: Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran dan hasil yang dicapai.
2. Rapat Perdana Pansus Tata Tertib (Tatib)
Di siang hari, DPRD akan melanjutkan dengan Rapat Perdana Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk membahas Tata Tertib. Rapat ini akan berfokus pada penguatan struktur organisasi dan menetapkan aturan yang akan menjadi acuan bagi anggota legislatif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.
Waktu: 13.00 WITA
Tempat: Ruang Rapat DPRD
Keterangan: Diskusi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap anggota DPRD memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan peran mereka, sehingga fungsi legislatif dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
3. Penghormatan Terakhir: Upacara Persemayaman Alm. Ir. Lexi Solang
Saat bersamaan, DPRD Sulut juga akan menggelar Upacara Persemayaman sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Alm. Ir. Lexi Solang, seorang mantan anggota DPRD yang telah memberikan dedikasi tinggi bagi masyarakat. Kegiatan ini mencerminkan rasa hormat yang mendalam dari seluruh anggota DPRD terhadap jasa dan pengabdian beliau.
Waktu: 13.00 WITA
Tempat: Ruang Rapat Paripurna
Keterangan: Upacara ini diharapkan dihadiri oleh pimpinan dan semua anggota DPRD, sebagai ungkapan duka cita yang mendalam dan penghargaan atas kontribusi yang telah diberikan oleh Alm. Ir. Lexi Solang selama masa jabatannya dari tahun 2009 hingga 2014 dari Fraksi Partai Gerindra.
Dengan pelaksanaan agenda-agenda tersebut, DPRD Sulut menunjukkan komitmennya dalam melakukan pengawasan yang ketat terhadap kinerja eksekutif, serta menghargai setiap jasa dari para pendahulu yang telah berjuang untuk kepentingan rakyat. Melalui LKPJ Gubernur, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat mengenai pelaksanaan program pemerintah, serta hasil yang telah dicapai. Sementara itu, penghormatan kepada mantan anggota DPRD menjadi pengingat akan pentingnya legasi dan kontribusi setiap individu dalam pembangunan daerah.