Polda Bali Lakukan Rekayasa Lalu Lintas untuk Mengatasi Antrean Panjang di Gilimanuk

Saat berlalu lintas di Bali, sangat mudah untuk menemui antrean panjang kendaraan yang mencapai 31 kilometer menuju Pelabuhan Gilimanuk. Namun, Polda Bali telah mengambil langkah cepat dan efektif untuk mengatasi masalah ini. Dengan melakukan rekayasa lalu lintas, pengaturan jalur antrean, dan menerapkan sistem penundaan bagi kendaraan besar, mereka telah berhasil menjaga kelancaran arus kendaraan yang berusaha keluar dari Bali.
Penyebab Antrean Panjang
Pada Minggu, 15 Maret 2026, situasi di pintu keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk mengalami peningkatan signifikan. Area parkir di pelabuhan telah dipenuhi oleh kendaraan, yang didominasi oleh angkutan logistik, kendaraan pribadi, dan sepeda motor.
Antrean kendaraan bahkan telah memanjang hingga Kecamatan Negara. Panjang antrean ini diperkirakan mencapai sekitar 31 kilometer dari pelabuhan.
Langkah-langkah Penanganan Polda Bali
Untuk menghadapi lonjakan arus kendaraan ini, personel Polda Bali dan Polres Jembrana yang terlibat dalam Operasi Ketupat Agung 2026 langsung melakukan langkah-langkah penanganan di lapangan. Mereka melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas di sepanjang jalur antrean menuju pelabuhan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.
Personel juga ditempatkan di sejumlah titik kepadatan untuk mengatur arus lalu lintas dan memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap tertib mengikuti arahan petugas.
Selain itu, koordinasi intensif dilakukan dengan sejumlah instansi terkait seperti ASDP Indonesia Ferry, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), TNI, UPP, BPTD, serta Dinas Perhubungan dalam pengaturan kendaraan yang akan memasuki area pelabuhan.
Operasional penyeberangan saat ini dilayani oleh 31 unit kapal. Salah satu kapal juga menerapkan pola Tiba Bongkar Berangkat (TBB) di Pelabuhan Ketapang guna mempercepat proses bongkar muat kendaraan sehingga antrean dapat berangsur terurai.
Untuk mengurangi beban kendaraan menuju Gilimanuk, petugas juga melakukan penyekatan terhadap kendaraan sumbu tiga ke atas di wilayah Denpasar, Badung dan Tabanan. Kendaraan diarahkan menuju buffer zone guna menerapkan delay system sebelum melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan.
Petugas juga melakukan patroli berkala di sepanjang jalur antrean guna mencegah adanya kendaraan yang mencoba menyerobot antrean, sekaligus memastikan arus kendaraan tetap tertib.
Pernyataan dari Kabid Humas Polda Bali
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan pengaturan di lapangan untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan. “Personel kami bersama instansi terkait terus melakukan pengaturan serta rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan delay system bagi kendaraan sumbu tiga ke atas. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk sekaligus mempercepat proses penyeberangan,” ujarnya.
Beliau juga mengimbau seluruh pengendara untuk tetap tertib mengikuti arahan petugas serta mematuhi aturan yang berlaku selama masa angkutan Lebaran 2026.
