Kutaraja

Kapolda Aceh Gelar Audiensi dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Pertemuan antara institusi kepolisian dan dunia akademis sering kali membuka jalan untuk kolaborasi yang saling menguntungkan. Pada Kamis, 16 April 2026, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menyambut audiensi dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh di ruang kerjanya di Mapolda Aceh. Momen ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan antara kedua lembaga.

Tujuan Pertemuan: Membangun Sinergi

Dalam audiensi tersebut, Kapolda Aceh didampingi oleh Karoops Polda Aceh dan Karo SDM Polda Aceh, menunjukkan komitmen yang tinggi dari pihak kepolisian untuk menjalin komunikasi yang baik. Rombongan kampus dipimpin oleh Dr. Mainita, S.H., M.H.Kes, selaku Dekan Fakultas Hukum UNMUHA, yang juga membawa serta beberapa pejabat penting seperti Wakil Dekan I, Trio Yusandi, S.H., M.Kn., dan Wakil Dekan II, Syukriah, S.H., M.H.

Kapolda Aceh menjelaskan bahwa audiensi ini memiliki tujuan ganda, yaitu memperkuat silaturahmi dan membangun sinergi kelembagaan antara Polda Aceh dan Fakultas Hukum. Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis dan produktif.

Diskusi Tentang Kerja Sama

Kapolda juga menyampaikan bahwa audiensi ini memberikan kesempatan untuk membahas potensi kerja sama yang lebih luas. Fokus utama dari diskusi adalah pada aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, yang merupakan pilar penting dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

  • Pengembangan program pendidikan bersama.
  • Penelitian kolaboratif di bidang hukum.
  • Kegiatan pengabdian masyarakat yang melibatkan mahasiswa.
  • Penyuluhan hukum untuk masyarakat.
  • Program magang bagi mahasiswa di lingkungan Polda Aceh.

Dengan adanya diskusi ini, Kapolda berharap bahwa kedua belah pihak dapat menjajaki peluang kerja sama yang tidak hanya bermanfaat bagi lembaga masing-masing, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat secara luas.

Suasana Pertemuan yang Akrab

Selama audiensi, suasana yang tercipta sangat hangat dan penuh keakraban. Interaksi yang baik antara pihak kepolisian dan akademisi menjadi cerminan sikap terbuka dari kedua institusi untuk saling mendukung. Kapolda Aceh menekankan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara institusi kepolisian dan dunia akademis, terutama dalam konteks pendidikan hukum di Aceh.

“Pertemuan ini bukan hanya sekadar acara, tetapi merupakan langkah awal dalam membangun jaringan yang lebih luas, yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” ujar Kapolda. Pernyataan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak kepolisian dalam mendukung pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di daerah tersebut.

Meningkatkan Kualitas Pendidikan Hukum

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kualitas pendidikan hukum di Universitas Muhammadiyah Aceh dapat meningkat. Mahasiswa diharapkan mendapatkan pengalaman dan pengetahuan yang lebih luas melalui program-program yang akan dijalankan bersama Polda Aceh. Ini termasuk kunjungan lapangan ke institusi kepolisian, serta partisipasi dalam seminar dan workshop yang relevan.

Kapolda dan Dekan Fakultas Hukum sepakat bahwa keterlibatan langsung mahasiswa dalam kegiatan kepolisian akan memberikan mereka pemahaman yang lebih baik mengenai praktik hukum yang ada. Hal ini diharapkan dapat menciptakan generasi hukum yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga peka terhadap kebutuhan masyarakat.

Peran Polda Aceh dalam Pendidikan dan Masyarakat

Polda Aceh memiliki peran penting dalam mendukung pendidikan dan pengabdian masyarakat. Melalui berbagai program yang dirancang bersama dengan Fakultas Hukum, Polda dapat berkontribusi dalam menciptakan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Hal ini sejalan dengan misi Polda untuk menjaga keamanan dan ketertiban melalui pendekatan edukatif.

Pendidikan hukum yang baik tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga pada praktik. Oleh karena itu, kerjasama ini diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa untuk belajar langsung dari pengalaman nyata di lapangan. Ini adalah kesempatan berharga bagi mereka untuk terjun langsung dan memahami tantangan dunia hukum yang sesungguhnya.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat

Dalam upaya meningkatkan keterlibatan mahasiswa, Polda Aceh dan Fakultas Hukum juga berencana mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat. Rencana ini mencakup penyuluhan hukum, diskusi publik, dan program-program lain yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

  • Penyuluhan tentang hak-hak hukum masyarakat.
  • Program diskusi tentang isu-isu hukum terkini.
  • Pelatihan bagi masyarakat mengenai prosedur hukum.
  • Kegiatan sosial yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat.
  • Kolaborasi dalam menangani permasalahan hukum di daerah.

Dengan kegiatan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya belajar di dalam kelas, tetapi juga menjadi agen perubahan yang aktif di masyarakat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial mereka sebagai calon profesional di bidang hukum.

Harapan untuk Masa Depan

Kapolda Aceh menekankan bahwa kolaborasi yang terjalin dalam audiensi ini adalah langkah awal menuju hubungan yang lebih kuat dan saling menguntungkan. Diharapkan, kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi institusi lain untuk menjalin hubungan yang serupa dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kerjasama yang baik antara Polda Aceh dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh dapat menjadi model bagi kolaborasi serupa di berbagai daerah lain. Dengan pola kerja sama yang efektif, diharapkan akan ada dampak positif yang lebih luas dalam masyarakat Aceh.

Melalui langkah-langkah strategis yang diambil dalam pertemuan ini, baik Polda Aceh maupun Fakultas Hukum berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan Aceh yang lebih baik dan lebih aman.

Back to top button